Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup merupakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan tinggi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang ilmu keislaman serta bidang keilmuan lain yang dikembangkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ruang lingkup penyelenggaraan IAIN Curup meliputi pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan kelembagaan, penjaminan mutu, kemahasiswaan dan alumni, kerja sama, serta pengelolaan administrasi dan layanan pendukung perguruan tinggi.
Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, ruang lingkup IAIN Curup mencakup seluruh unit kerja di lingkungan institut, meliputi Rektorat, Fakultas Tarbiyah, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah, Pascasarjana, lembaga, unit pelaksana teknis, serta unit dan unsur pendukung lainnya sesuai dengan Organisasi dan Tata Kerja IAIN Curup.
Dalam konteks keterbukaan informasi publik, ruang lingkup IAIN Curup juga mencakup pengelolaan, penyediaan, pendokumentasian, penyimpanan, pengamanan, dan pelayanan informasi publik yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh IAIN Curup dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai badan publik.
Pelayanan informasi publik dilaksanakan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) IAIN Curup dengan berpedoman pada prinsip transparan, akuntabel, partisipatif, informatif, mudah diakses, cepat, tepat waktu, dan sederhana, dengan tetap memperhatikan informasi yang dikecualikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ruang lingkup informasi yang dikelola dan dilayani antara lain meliputi informasi kelembagaan dan tata kelola; akademik dan kemahasiswaan; penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; perencanaan dan program; keuangan dan anggaran; sumber daya manusia; pengadaan barang dan jasa; sarana dan prasarana; kerja sama; serta informasi publik lainnya yang berada dalam penguasaan IAIN Curup.